PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) siap melakukan right issue besar-besaran senilai Rp16 triliun. Dana segar ini akan digunakan untuk akuisisi saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) milik Agung Sedayu serta ekspansi bisnis properti.
LIVOMEDIA.ID – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK 2 mengumumkan rencana aksi korporasi berupa penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau rights issue.
Mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PANI berencana menerbitkan 1,21 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
“Perseroan bermaksud melakukan PMHMETD III melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 1.212.536.300 saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham,” tulis manajemen PANI, dikutip Kamis (4/9/2025).
Jadwal dan Mekanisme Rights Issue
Sebelum pelaksanaan rights issue, PANI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Oktober 2025 untuk meminta persetujuan para pemegang saham.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, perusahaan akan mengajukan pernyataan pendaftaran ke OJK setelah memperoleh persetujuan.
“Dengan demikian, Perseroan berencana melaksanakan PMHMETD III dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas manajemen.
Dana Rights Issue untuk Akuisisi CBDK dan Ekspansi
Total dana hasil rights issue ditargetkan mencapai Rp16,12 triliun.
Sebagian besar akan digunakan untuk membeli hingga 44,10% saham PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) yang saat ini dimiliki oleh PT Agung Sedayu (AS) dan PT Tunas Mekar Jaya (TMJ).
“Perseroan berencana melakukan transaksi berupa penambahan penyertaan saham pada perusahaan target melalui pembelian saham sebanyak-banyaknya Rp16,125 triliun yang saat ini dimiliki oleh AS dan TMJ,” ungkap manajemen.
Sisa dana rights issue akan dialokasikan untuk penyertaan saham baru pada entitas anak, yaitu PT Cahaya Inti Sentosa, PT Karunia Utama Selaras, dan PT Panorama Eka Tunggal.
Manajemen optimistis, aksi korporasi ini akan memperkuat struktur permodalan, menambah aset, serta mendukung ekspansi dan pertumbuhan pendapatan PANI di masa depan.
Apa Itu Rights Issue?
Rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) adalah penerbitan saham baru oleh perusahaan yang memberi hak khusus bagi pemegang saham lama untuk membeli saham tersebut lebih dulu dengan harga tertentu, sebelum ditawarkan kepada publik.
Tujuannya antara lain untuk menambah modal kerja, mendukung ekspansi bisnis, hingga memperkuat struktur permodalan.
Profil Singkat PANI
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk awalnya berdiri pada 1 Maret 2001 sebagai produsen kemasan kaleng dengan nama PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk.
Pada 18 September 2018, perusahaan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dengan harga nominal Rp108 per saham dan total 150 juta saham tercatat.
Tiga tahun kemudian, pada 2021, PT Multi Artha Pratama (MAP) perusahaan properti di kawasan Pantai Indah Kapuk mengakuisisi 80% saham PANI atau setara 328 juta saham, menjadikannya pemegang saham pengendali.
Sejak itu, PANI bertransformasi ke sektor properti dengan dukungan sponsor strategis Agung Sedayu Group dan Salim Group, serta aktif melakukan aksi korporasi, termasuk rights issue PMHMETD I, II, dan kini memasuki PMHMETD III.
Tinggalkan Balasan