Simak perbedaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). Dari land bank hingga kinerja keuangan H1 2025, berikut peran keduanya dalam pengembangan kota baru PIK2.
LIVOMEDIA.ID – Dua perusahaan properti besar yang berfokus pada pengembangan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2), yaitu PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.
PANI berperan sebagai induk usaha atau holding besar dengan fokus utama pada ekspansi melalui akuisisi lahan dan pengembangan kota baru.
Hingga Juni 2025, PANI tercatat memiliki land bank seluas 1.823 hektare.
Perseroan juga sedang menyiapkan laporan keuangan audit yang harus rampung paling lambat 30 September 2025.
Untuk memperkuat cadangan lahannya, PANI meluncurkan aksi korporasi jumbo berupa rights issue dan private placement senilai Rp6,5 triliun.
Dari sisi finansial, PANI memiliki posisi yang kuat dengan kas mencapai Rp4,6 triliun dan total aset senilai Rp22 triliun.
Sementara itu, CBDK merupakan anak usaha PANI sejak 2022 yang fokus pada eksekusi proyek di kawasan PIK2.
Perusahaan ini memiliki land bank seluas 694 hektare.
Pada semester I 2025, CBDK membukukan pendapatan Rp1,2 triliun atau tumbuh 23 persen secara tahunan (year-on-year).
Laba bersih yang dicatatkan mencapai Rp517 miliar dengan margin laba bersih 43 persen.
Sejumlah proyek kunci yang sedang dijalankan CBDK antara lain Central Business District (CBD) PIK2, Rumah Milenial, Permata Hijau Residences, serta proyek besar lainnya seperti Nusantara International Convention & Exhibition (NICE) dan Hilton Hotel Jakarta PIK2.
Singkatnya, PANI berperan sebagai “pemilik kota baru” yang mengendalikan ekspansi dan penguasaan lahan, sedangkan CBDK menjadi “eksekutor” di lapangan yang bertugas membangun, menjual, dan menjalankan proyek-proyek di kawasan PIK2.


Tinggalkan Balasan