Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan 2026 tanpa kenaikan tarif maupun jenis pajak baru. Lalu bagaimana dampaknya terhadap pasar saham Indonesia tahun depan? Simak analisanya.
LIVOMEDIA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tahun 2026 tidak akan ada kenaikan tarif pajak maupun penambahan jenis pajak baru.
Kepastian ini menjadi kabar baik di tengah ketidakpastian ekonomi global serta tekanan fiskal dalam negeri.
Meski tanpa kenaikan pajak, pemerintah menargetkan penerimaan negara tetap tumbuh.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp3.786,5 triliun, sementara pendapatan ditargetkan sebesar Rp3.147,7 triliun.
Dari total tersebut, penerimaan pajak menjadi tulang punggung dengan target Rp2.357,7 triliun. Angka ini naik 13,5 persen dibandingkan proyeksi tahun ini.
Sri Mulyani menegaskan, strategi pemerintah bukan dengan menaikkan tarif, melainkan melalui penguatan administrasi, digitalisasi sistem perpajakan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Kami ingin penerimaan pajak tetap optimal tanpa menambah beban masyarakat,” ujarnya.
Dampak ke Pasar Saham
KSV Investing menilai kebijakan ini dinilai positif bagi pasar modal karena tidak menambah tekanan baru terhadap korporasi maupun masyarakat.
“Sejumlah sektor diperkirakan bisa diuntungkan, seperti konsumsi, perbankan, hingga teknologi digital,” kata Alivio Junio, analis dari KSV Investing, Selasa (2/9/2025).
Namun, risiko tetap perlu diwaspadai. Jika target penerimaan terlalu ambisius namun realisasi meleset, defisit APBN berpotensi melebar dan bisa memberi tekanan pada rupiah maupun imbal hasil obligasi.
“Dengan langkah ini, investor menilai outlook pasar saham Indonesia pada 2026 cukup positif, selama realisasi penerimaan pajak sesuai target dan stabilitas fiskal tetap terjaga,” pungkas Alivio.
Tinggalkan Balasan